Cara memandang proses belajar di perguruan tinggi dengan cara sederhana ini, menjadikan kebanyakan orang memenuhinya sebatas formal pula. Kegiatan perguruan tinggi hanya ditangkap dari ukuran-ukuran waktu yang wajib dilalui, umpama untuk meraih gelar sarjana wajib mengambil sejumlah sks, yaitu minimal 144 sks. Sejumlah sks itu terdiri atas beberapa mata kuliah yang ditetapkan berdasarkan acara studi yang dipelajari. Setiap sks juga telah ditentukan berapa lama proses pembelajaran berlangsung. Ditentukan pula berapa kali masing-masing pihak ditoleransi tak mengikuti kegiatan itu, umpama mahasiswa wajib mengikuti seluruh kegiatan itu minimal 80 % dari yang seharusnya dijalannya. Jika tak lebih dari itu, jadi mahasiswa tak diperkenankan mengikuti ujian akhir.
Aturan main pendidikan semacam ini terbukti seharusnya dibangun dan diikuti oleh semua yang terlibat dalam penyelenggaraan program. Hal itu penting supaya terjadi proses yang teratur sekaligus juga terukur. Hanya saja dalam pelaksanaan, kebanyakan terjadi, proses itu sebatas dijalankan dengan cara formal. Jika satu sks merupakan setara dengan waktu 50 menit tatap muka dosen dan mahasiswa, jadi kemudian diambil batas minimalnya, jadi jadwal pun dibangun seminimal mungkin. Proses pembelajaran dijadwal seefektif mungkin, yang penting memenuhi batas minimal. Proses belajar membimbing dapat dilakukan tanpa memperhatikan performa psikologis kedua belah pihak, baik dosen maupun mahasiswa. Oleh sebab yang dihitung hanyalah sebatas takaran waktu yang seharusnya dijalankan, kebanyakan kuliah hanya dijalankan kemarin hari ----sabtu dan minggu sepanjang hari, berjalan dari pagi, siang dan bahkan hingga malam. Begitu pula, satu semester yang semestinya dijalankan selagi 16 hingga 19 minggu, jadi juga dipadatkan hingga hanya dapat dijalankan beberapa minggu saja. Maka, muncullah istilah semester pendek, semester sisipan dan istilah-istilah lain serupa itu. Begitu juga tersedia beberapa tipe acara di perguruan tinggi yang kita kenal belakangan ini, umpama acara regular, acara ekstensi, acara Tugu ---Sabtu Minggu, acara eksekutif , acara khusus, acara klas jauh dan aneka macam macam lain yang dapat dibangun semaunya, asal takaran waktu minimalnya terpenuhi. Melihat kenyataan ini, pendidikan tinggi rasanya sedang mengalami pemaknaan yang terlalu disederhanakan. Keadaan yang terjadi semacam ini, menjadikan gosip alias bacaan peningkatan nilai menjadi sepi, kalau tak disebut tak ada sama sekali. Semua kegiatan hanya dijalankan sebatas formalnya dan pasti hanya akan menghasilkan buah yang bersifat formal pula. Akibatnya, kebanyakan orang telah bergelar sarjana melainkan tanda-tanda kesarjanaannya tetap susah dikenali kecuali pada gelarnya itu. Inilah petaka pendidikan di Indonesia yang sedang terjadi.
Menyadari keadaan bangsa yang telah terus tak menentu masa depannya ini, seharusnya perguruan tinggi segera menyadari keberadaan, manfaat dan peran-peran strategisnya. Bangsa yang maju akan sangat tergantung pada nilai orang-orangnya, lebih-lebih para ilmuwannya. Kemajuan rutin terkait dengan nilai ilmu yang dimiliki. Jika pandangan ini dipegangi, jadi tak ada jalan lain kecuali seharusnya perguruan tinggi segera dikembalikan pada misinya, yaitu menambah nilai membuatkan keilmuan dengan cara maksimal, lewat penelitian, pendidikan dan pengajaran dan pengorbanan masyarakat. Semua proses yang hanya mengambil segi formal sebagaimana yang terjadi belakangan ini wajib segera dihentikan. Perguruan tinggi semestinya dihuni oleh orang-orang yang rasional, obyektif, terbuka dan lebih dari itu merupakan mempunyai nilai kearifan yang tinggi. Perguruan tinggi semestinya tak sama dari dunia di luarnya, yang kadang sebatas mengedepankan perolehan dana. Pengumpulan dana diperlukan, melainkan seharusnya tak boleh mengganggu sendi-sendi kelembagaan yang seharusnya dijaga dengan cara kukuh.
Perguruan tinggi seharusnya tak saja sibuk berdebat bagaimana proses seleksi penerimaan mahasiswa baru, wisuda sarjana, upacara ulang tahun dan sejenisnya. Perguruan tinggi wajib sanggup menempatkan diri pada wilayah yang strategis, ialah memberi pandangan yang luas dan mendalam mengenai perjalanan kehidupan bangsa dan umat manusia. Perguruan tinggi wajib sanggup menyiapkan sumber daya insan tangguh dan berkualitas, baik menyangkut kekuatan spiritual, intelektual maupun sosialnya. Sebaliknya, bukan saja menyiapkan sebatas orang-orang yang bergelar panjang di depan alias di belakang masing-masing namanya. Perguruan tinggi wajib sanggup menyiapkan tenaga kerja yang sanggup memenangkan persaingan antar bangsa yang terus keras dan oleh sebab itu menuntut nilai unggul. Atas dasar pemikiran itu jadi yang seharusnya dikembangkan oleh perguruan tinggi kini merupakan semangat menemukan faktor yang baru melewati penelitian, menulis buku-buku karya ilmiah, melakukan eksperimen-eksperimen untuk memperoleh pengetahuan baru. Perguruan tinggi semestinya bersaing atas prestasi akademiknya dan bukan sebatas bersaing untuk memperoleh jumlah mahasiswanya yang paling banyak.
Apapun yang terjadi di dunia sekitar, UIN Malang sebagai perguruan tinggi Islam, tak boleh terpengaruhi jadi keluar dari mainstream visi dan misi yang selagi ini dikembangkan. Jika pada kini kampus perguruan tinggi Islam ini belum sukses meraih prestasi akademik yang membanggakan, jadi wajib terus memacu diri untuk segera meraihnya. Kunci strategis untuk meraih kemajuan terletak pada nilai para dosen yang kemudian akan diikuti oleh para mahasiswanya. Oleh sebab itu dosen dan mahasiswa wajib rutin dipacu supaya berkembang. Mereka wajib diberi iklim supaya tumbuh kegemarannya untuk meneliti, menulis dan melakukan obrolan dalam kontek yang luas untuk membuatkan ilmu mereka masing-masing. Mereka wajib didorong supaya tumbuh kecintaan pada ilmu pengetahuan dan bukan prestasi tidak hanya itu, sebab posisi dan opsi hidupnya merupakan sebagai ilmuwan alias warga perguruan tinggi. Maka, kesuksesannya juga seharusnya diukur melewati ukuran-ukuran keberhasilan sebagai seorang ilmuwan, yaitu berapa yang akan terjadi penelitian yang ditulis, buku yang dihasilkan alias bentuk karya ilmiah lainnya. Saya yakin hanya dengan berpandangan semacam ini UIN Malang tetap akan tetap menjadi sentra pengembangan ilmu dan dihargai orang.
Oleh : Imam Suprayogo
Tidak
sedikit orang yang memahami perguruan tinggi secara sederhana, ialah
sebatas sebagai tempat bertemunya dosen dan mahasiswa untuk
menyelesaikan tugas-tugas pendidikan dan pengajaran. Dosen dianggap
sebagai pegawai, berkewajiban memberikan kuliah sebagaimana
dijadwalkan. Mereka harus hadir ke ruang kuliah beberapa kali pada
setiap semester. Selanjutnya di tengah dan di akhir semester mereka
menyelenggarakan ujian untuk mengetahui prestasi keberhasilan mahasiswa
dalam menguasai mata kuliah yang diberikan itu. Demikian pula mahasiswa,
berkewajiban mengikuti apa saja yang dilakukan dosen. Mereka harus
masuk ruang kuliah, mendengarkan, mencatat dan bertanya jika dianggap
perlu. Pekerjaan lainnya, mahasiswa mengerjakan tugas-tugas yang
diberikan oleh dosen di luar jam kuliah, --- bisa dikerjakan di rumah
atau diperpustakaan. Jika mahasiswa telah menyelesaikan sejumlah mata
kuliah, pada umumnya antara 144 sks � 160 sks, termasuk menulis karya
ilmiah, maka mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan lulus kuliah dan
berhak menyandang gelar sarjana, dan akhirnya diberi hak pula mengikuti
wisuda.
Cara memandang proses belajar di perguruan tinggi secara sederhana ini, menjadikan tidak sedikit orang memenuhinya sebatas formal pula. Kegiatan perguruan tinggi hanya ditangkap dari ukuran-ukuran waktu yang harus dilalui, misalnya untuk meraih gelar sarjana harus mengambil sejumlah sks, yaitu minimal 144 sks. Sejumlah sks itu terdiri atas berbagai mata kuliah yang ditetapkan berdasarkan program studi yang dipelajari. Setiap sks juga telah ditentukan berapa lama proses pembelajaran berlangsung. Ditentukan pula berapa kali masing-masing pihak ditoleransi tidak mengikuti kegiatan itu, misalnya mahasiswa harus mengikuti seluruh kegiatan itu minimal 80 % dari yang seharusnya dijalannya. Jika kurang dari itu, maka mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti ujian akhir.
Aturan main pendidikan seperti ini memang seharusnya dibuat dan diikuti oleh semua yang terlibat dalam penyelenggaraan program. Hal itu penting agar terjadi proses yang teratur sekaligus juga terukur. Hanya saja dalam pelaksanaan, tidak sedikit terjadi, proses itu sebatas dijalankan secara formal. Jika satu sks adalah setara dengan waktu 50 menit tatap muka dosen dan mahasiswa, maka kemudian diambil batas minimalnya, maka jadwal pun dibuat seminimal mungkin. Proses pembelajaran dijadwal seefektif mungkin, yang penting memenuhi batas minimal. Proses belajar mengajar bisa dilakukan tanpa memperhatikan kemampuan psikologis kedua belah pihak, baik dosen maupun mahasiswa. Oleh karena yang dihitung hanyalah sebatas takaran waktu yang seharusnya dijalankan, tidak sedikit kuliah hanya dijalankan beberapa hari ----sabtu dan minggu sepanjang hari, berlangsung dari pagi, siang dan bahkan sampai malam. Begitu pula, satu semester yang semestinya dijalankan selama 16 sampai 19 minggu, maka juga dipadatkan hingga hanya bisa dijalankan beberapa minggu saja. Maka, muncullah istilah semester pendek, semester sisipan dan istilah-istilah lain serupa itu. Begitu juga terdapat berbagai jenis program di perguruan tinggi yang kita kenal akhir-akhir ini, misalnya program regular, program ekstensi, program Tugu ---Sabtu Minggu, program eksekutif , program khusus, program klas jauh dan beraneka ragam lain yang bisa dibuat semaunya, asal takaran waktu minimalnya terpenuhi. Melihat kenyataan ini, pendidikan tinggi rasanya sedang mengalami pemaknaan yang terlalu disederhanakan. Keadaan yang terjadi seperti ini, menjadikan isu atau wacana peningkatan kualitas menjadi sepi, kalau tidak disebut tidak ada sama sekali. Semua kegiatan hanya dijalankan sebatas formalnya dan tentu hanya akan menghasilkan buah yang bersifat formal pula. Akibatnya, tidak sedikit orang telah bergelar sarjana tetapi tanda-tanda kesarjanaannya masih sulit dikenali kecuali pada gelarnya itu. Inilah petaka pendidikan di Indonesia yang sedang terjadi.
Menyadari kondisi bangsa yang sudah semakin tidak menentu masa depannya ini, seharusnya perguruan tinggi segera menyadari keberadaan, fungsi dan peran-peran strategisnya. Bangsa yang maju akan sangat tergantung pada kualitas orang-orangnya, lebih-lebih para ilmuwannya. Kemajuan selalu terkait dengan kualitas ilmu yang dimiliki. Jika pandangan ini dipegangi, maka tidak ada jalan lain kecuali seharusnya perguruan tinggi segera dikembalikan pada misinya, yaitu meningkatkan kualitas mengembangkan keilmuan secara maksimal, lewat penelitian, pendidikan dan pengajaran serta pengabdian masyarakat. Semua proses yang hanya mengambil sisi formal sebagaimana yang terjadi akhir-akhir ini harus segera dihentikan. Perguruan tinggi semestinya dihuni oleh orang-orang yang rasional, obyektif, terbuka dan lebih dari itu adalah memiliki kualitas kearifan yang tinggi. Perguruan tinggi semestinya berbeda dari dunia di luarnya, yang kadang sebatas mengedepankan perolehan dana. Pengumpulan dana diperlukan, tetapi seharusnya tidak boleh mengganggu sendi-sendi kelembagaan yang seharusnya dijaga secara kukuh.
Perguruan tinggi seharusnya tidak saja sibuk berdebat bagaimana proses seleksi penerimaan mahasiswa baru, wisuda sarjana, upacara ulang tahun dan sejenisnya. Perguruan tinggi harus mampu menempatkan diri pada wilayah yang strategis, ialah memberi pandangan yang luas dan mendalam tentang perjalanan kehidupan bangsa dan umat manusia. Perguruan tinggi harus mampu menyiapkan sumber daya manusia tangguh dan berkualitas, baik menyangkut kekuatan spiritual, intelektual maupun sosialnya. Sebaliknya, bukan saja menyiapkan sebatas orang-orang yang bergelar panjang di depan atau di belakang masing-masing namanya. Perguruan tinggi harus mampu menyiapkan tenaga kerja yang mampu memenangkan persaingan antar bangsa yang semakin keras dan oleh karena itu menuntut kualitas unggul. Atas dasar pemikiran itu maka yang seharusnya dikembangkan oleh perguruan tinggi saat ini adalah semangat menemukan hal yang baru melalui penelitian, menulis buku-buku karya ilmiah, melakukan eksperimen-eksperimen untuk mendapatkan pengetahuan baru. Perguruan tinggi semestinya bersaing atas prestasi akademiknya dan bukan sebatas bersaing untuk mendapatkan jumlah mahasiswanya yang paling banyak.
Apapun yang terjadi di dunia sekitar, UIN Malang sebagai perguruan tinggi Islam, tidak boleh tergoda sehingga keluar dari mainstream visi dan misi yang selama ini dikembangkan. Jika pada saat ini kampus perguruan tinggi Islam ini belum berhasil meraih prestasi akademik yang membanggakan, maka harus semakin memacu diri untuk segera meraihnya. Kunci strategis untuk meraih kemajuan terletak pada kualitas para dosen yang kemudian akan diikuti oleh para mahasiswanya. Oleh karena itu dosen dan mahasiswa harus selalu dipacu agar berkembang. Mereka harus diberi iklim agar tumbuh kegemarannya untuk meneliti, menulis dan melakukan dialog dalam kontek yang luas untuk mengembangkan ilmu mereka masing-masing. Mereka harus didorong agar tumbuh kecintaan pada ilmu pengetahuan dan bukan prestasi selain itu, karena posisi dan pilihan hidupnya adalah sebagai ilmuwan atau warga perguruan tinggi. Maka, kesuksesannya juga seharusnya diukur melalui ukuran-ukuran keberhasilan sebagai seorang ilmuwan, yaitu berapa hasil penelitian yang ditulis, buku yang dihasilkan atau bentuk karya ilmiah lainnya. Saya yakin hanya dengan berpandangan seperti ini UIN Malang masih akan tetap menjadi pusat pengembangan ilmu dan dihargai orang - See more at: http://imamsuprayogo.com/viewd_artikel.php?pg=65#sthash.D3LKvtio.dpuf
Cara memandang proses belajar di perguruan tinggi secara sederhana ini, menjadikan tidak sedikit orang memenuhinya sebatas formal pula. Kegiatan perguruan tinggi hanya ditangkap dari ukuran-ukuran waktu yang harus dilalui, misalnya untuk meraih gelar sarjana harus mengambil sejumlah sks, yaitu minimal 144 sks. Sejumlah sks itu terdiri atas berbagai mata kuliah yang ditetapkan berdasarkan program studi yang dipelajari. Setiap sks juga telah ditentukan berapa lama proses pembelajaran berlangsung. Ditentukan pula berapa kali masing-masing pihak ditoleransi tidak mengikuti kegiatan itu, misalnya mahasiswa harus mengikuti seluruh kegiatan itu minimal 80 % dari yang seharusnya dijalannya. Jika kurang dari itu, maka mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti ujian akhir.
Aturan main pendidikan seperti ini memang seharusnya dibuat dan diikuti oleh semua yang terlibat dalam penyelenggaraan program. Hal itu penting agar terjadi proses yang teratur sekaligus juga terukur. Hanya saja dalam pelaksanaan, tidak sedikit terjadi, proses itu sebatas dijalankan secara formal. Jika satu sks adalah setara dengan waktu 50 menit tatap muka dosen dan mahasiswa, maka kemudian diambil batas minimalnya, maka jadwal pun dibuat seminimal mungkin. Proses pembelajaran dijadwal seefektif mungkin, yang penting memenuhi batas minimal. Proses belajar mengajar bisa dilakukan tanpa memperhatikan kemampuan psikologis kedua belah pihak, baik dosen maupun mahasiswa. Oleh karena yang dihitung hanyalah sebatas takaran waktu yang seharusnya dijalankan, tidak sedikit kuliah hanya dijalankan beberapa hari ----sabtu dan minggu sepanjang hari, berlangsung dari pagi, siang dan bahkan sampai malam. Begitu pula, satu semester yang semestinya dijalankan selama 16 sampai 19 minggu, maka juga dipadatkan hingga hanya bisa dijalankan beberapa minggu saja. Maka, muncullah istilah semester pendek, semester sisipan dan istilah-istilah lain serupa itu. Begitu juga terdapat berbagai jenis program di perguruan tinggi yang kita kenal akhir-akhir ini, misalnya program regular, program ekstensi, program Tugu ---Sabtu Minggu, program eksekutif , program khusus, program klas jauh dan beraneka ragam lain yang bisa dibuat semaunya, asal takaran waktu minimalnya terpenuhi. Melihat kenyataan ini, pendidikan tinggi rasanya sedang mengalami pemaknaan yang terlalu disederhanakan. Keadaan yang terjadi seperti ini, menjadikan isu atau wacana peningkatan kualitas menjadi sepi, kalau tidak disebut tidak ada sama sekali. Semua kegiatan hanya dijalankan sebatas formalnya dan tentu hanya akan menghasilkan buah yang bersifat formal pula. Akibatnya, tidak sedikit orang telah bergelar sarjana tetapi tanda-tanda kesarjanaannya masih sulit dikenali kecuali pada gelarnya itu. Inilah petaka pendidikan di Indonesia yang sedang terjadi.
Menyadari kondisi bangsa yang sudah semakin tidak menentu masa depannya ini, seharusnya perguruan tinggi segera menyadari keberadaan, fungsi dan peran-peran strategisnya. Bangsa yang maju akan sangat tergantung pada kualitas orang-orangnya, lebih-lebih para ilmuwannya. Kemajuan selalu terkait dengan kualitas ilmu yang dimiliki. Jika pandangan ini dipegangi, maka tidak ada jalan lain kecuali seharusnya perguruan tinggi segera dikembalikan pada misinya, yaitu meningkatkan kualitas mengembangkan keilmuan secara maksimal, lewat penelitian, pendidikan dan pengajaran serta pengabdian masyarakat. Semua proses yang hanya mengambil sisi formal sebagaimana yang terjadi akhir-akhir ini harus segera dihentikan. Perguruan tinggi semestinya dihuni oleh orang-orang yang rasional, obyektif, terbuka dan lebih dari itu adalah memiliki kualitas kearifan yang tinggi. Perguruan tinggi semestinya berbeda dari dunia di luarnya, yang kadang sebatas mengedepankan perolehan dana. Pengumpulan dana diperlukan, tetapi seharusnya tidak boleh mengganggu sendi-sendi kelembagaan yang seharusnya dijaga secara kukuh.
Perguruan tinggi seharusnya tidak saja sibuk berdebat bagaimana proses seleksi penerimaan mahasiswa baru, wisuda sarjana, upacara ulang tahun dan sejenisnya. Perguruan tinggi harus mampu menempatkan diri pada wilayah yang strategis, ialah memberi pandangan yang luas dan mendalam tentang perjalanan kehidupan bangsa dan umat manusia. Perguruan tinggi harus mampu menyiapkan sumber daya manusia tangguh dan berkualitas, baik menyangkut kekuatan spiritual, intelektual maupun sosialnya. Sebaliknya, bukan saja menyiapkan sebatas orang-orang yang bergelar panjang di depan atau di belakang masing-masing namanya. Perguruan tinggi harus mampu menyiapkan tenaga kerja yang mampu memenangkan persaingan antar bangsa yang semakin keras dan oleh karena itu menuntut kualitas unggul. Atas dasar pemikiran itu maka yang seharusnya dikembangkan oleh perguruan tinggi saat ini adalah semangat menemukan hal yang baru melalui penelitian, menulis buku-buku karya ilmiah, melakukan eksperimen-eksperimen untuk mendapatkan pengetahuan baru. Perguruan tinggi semestinya bersaing atas prestasi akademiknya dan bukan sebatas bersaing untuk mendapatkan jumlah mahasiswanya yang paling banyak.
Apapun yang terjadi di dunia sekitar, UIN Malang sebagai perguruan tinggi Islam, tidak boleh tergoda sehingga keluar dari mainstream visi dan misi yang selama ini dikembangkan. Jika pada saat ini kampus perguruan tinggi Islam ini belum berhasil meraih prestasi akademik yang membanggakan, maka harus semakin memacu diri untuk segera meraihnya. Kunci strategis untuk meraih kemajuan terletak pada kualitas para dosen yang kemudian akan diikuti oleh para mahasiswanya. Oleh karena itu dosen dan mahasiswa harus selalu dipacu agar berkembang. Mereka harus diberi iklim agar tumbuh kegemarannya untuk meneliti, menulis dan melakukan dialog dalam kontek yang luas untuk mengembangkan ilmu mereka masing-masing. Mereka harus didorong agar tumbuh kecintaan pada ilmu pengetahuan dan bukan prestasi selain itu, karena posisi dan pilihan hidupnya adalah sebagai ilmuwan atau warga perguruan tinggi. Maka, kesuksesannya juga seharusnya diukur melalui ukuran-ukuran keberhasilan sebagai seorang ilmuwan, yaitu berapa hasil penelitian yang ditulis, buku yang dihasilkan atau bentuk karya ilmiah lainnya. Saya yakin hanya dengan berpandangan seperti ini UIN Malang masih akan tetap menjadi pusat pengembangan ilmu dan dihargai orang - See more at: http://imamsuprayogo.com/viewd_artikel.php?pg=65#sthash.D3LKvtio.dpuf

No comments:
Post a Comment