Masalah Rumit Pada Sektor Perkebunan - Penanganan pembangunan sektor terutama sektor perkebunan terbukti tak semudah membalik telapak tangan, beberapa kendala dan kasus tersimpan dalam sektor ini. Tidak hanya pendekatan biaya sebagai konsekuensi dari pemenuhan nilai produk, infrastruktur dan pengembangan teknologi, tetapi manajemen/pengelolaan sektor ini wajib memperhatikan dan mempertimbangkan tak sedikit aspek. Jika faktor tersebut tak diperhatikan dengan cara akurat terutama perkebunan rakyat, jadi tak menutup kemungkinan sektor perkebunan akan mengalami penurunan produksi/kontribsi terhadap devisa kesejahteraan petani. Resiko terhadap import dimungkinkan terjadi dengan cara besar besaran dampak lemahnya pengelolaan sektor ini.
Berbagai permasalan tersebut sebagai berikut:
Masalah Sosiokultural (Sosial Budaya). Krisis multidimensi memicu terjadinya konflik sosial di daerah perkebunan. Masalah konflik sosial ini terjadi sebab beberapa faktor sebagai berikut: (1) Pasar lahan tak bisa mengalokasikan lahan dengan cara efisien dan adil. Hal ini terjadi terutama dengan terus meningkatnya jumlah penduduk dan kebijakan pengalokasian lahan masa lalu yang tak sesuai dengan tuntutan masyarakat. Pada kini kepemilikan lahan perkebunan rakyat rata-rata merupakan 0,92 ha/petani, sementara pada perkebunan besar mengelola lahan rata-rata 1.947 ha/unit usaha, (2) Tatanan dan kebijakan di bidang agraria tak kompatibel dengan perkembangan dan keadaan sosial masyarakat, (3) Sistim administrasi pertanahan belum tertib, terutama dengan terjadinya duplikasi pemilikan alias penguasaan lahan, (4) Lahan yang terdapat belum dimanfaatkan dengan cara efisien dan produktif. Untuk lahan HGU perkebunan besar kurang lebih 4,6 juta ha,saat ini baru termanfaatkan untuk tanaman, bangunan dan emplasemen kurang lebih 60%, (5) Kepastian hukum masyarakat terhadap lahan belum terjamin, (6) Makin kompetitifnya pilihan penggunaan lahan. Hal ini terutama kompetisi dengan peruntukkan pemukiman maupun dengan industri, (7) Masih terdapat lahan perkebunan rakyat yang berada pada daerah hutan dan sudah berjalan lumayan lama dari generasi ke generasi, (8) Pemilikan lahan tetap bertujuan sebagai komoditas perdagangan (belum menonton lahan dari azas manfaat), dan (9) Penyediaan fasilitas pembiayaan untuk perkebunan besar swasta nasional yang mencakup 2 juta ha dibiayai dari dana kredit sebanyak 1,6 juta ha (80%), sedangkan pada perkebunan rakyat, dari 11,2 juta ha yang ada, yang dibiayai dengan kredit hanya sebanyak 2 juta ha (18%). Angka tersebut memperlihatkan tetap rendahnya perhatian lembaga keuangan terhadap pembangunan perkebunan rakyat, sebagaimana sudah digambarkan mempunyai potensi sangat besar.
Masalah Iptek. Apresiasi dan perhatian terhadap hasil Iptek tetap rendah. Manajemen feodalistik perkebunan besar berpendapat penggunaan dana untuk kebutuhan Iptek sebagai pemborosan. Iptek dianggap belum menjadi tahap integral dari pengembangan perjuangan perkebunan. Penyediaan dana penelitian dan pengembangan perkebunan tetap mempercayakan pemerintah dan sebagian kecil dari BUMN.
Dengan keterbatasannya, lembaga penelitian perkebunan sampai kini belum sukses melakukan transfer teknologi, terutama ke perkebunan rakyat dengan cara efektif. Transfer teknologi tetap terbatas pada daerah-daerah pengembangan perkebunan rakyat.
Masalah SDM. Permasalahan perkebunan lainnya terkait dengan persoalan nilai sumber daya insan perkebunan, baik dari kalangan petani, pengusaha maupun aparat pemerintah. Sampai kini tetap dijumpai beberapa kasus sebagai berikut: (1) Mentalitas yang nasib dan berkembang di masyarakat belum mendukung berkembangnya nilai-nilai yang dibutuhkan untuk kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh, pada sebagian masyarakat tetap sangat tergantung terhadap proyek-proyek pemerintah, (2) Daya asimilasi dan absorbsi terhadap teknologi tetap lemah. Hal ini terkesan dengan tetap terbatasnya (sekitar 20%) dari masyarakat petani yang memakai klon unggul dalam perjuangan kebunnya, (3) Kemampuan teknis, wira perjuangan dan manajemen tetap rendah. Dengan keadaan ini, petani ataupun kelembagaan ekonomi petani belum sanggup memanfaatkan kesempatan urusan ekonomi yang ada di lingkungannya, (4) Kemampuan lobby yang tetap rendah. Kemampuan lobby ini dibutuhkan untuk bisa memperluas kesempatan usaha, baik petani mapun dunia usaha.
Masalah Kelembagaan. Permasalahan perkebunan juga terkait dengan persoalan kelembagaan. Kelembagaan yang ada tetap belum sanggup membuatkan kegiatan ekonomi masyarakat, sekaligus mempertangguh struktur komoditas dan efisiensi dari seluruh rangkaian kegiatan. Penumbuhan kelembagaan petani dan pengembangan kemitraan perjuangan antara petani dengan pengusaha alias perkebunan besar tetap menghadapi beberapa kendala sebagai berikut : (1) Terjadinya ekonomi dualistik antara perkebunan rakyat dengan perkebunan besar, maupun antara hulu dan hilir yang tak jarang memunculkan konflik, (2) Terjadinya praktek-praktek kegiatan monopoli, oligopoli, dan monopsoni spasial terutama di kegiatan hilir yang menyebabkan inefisiensi usaha, (3) Kelembagaan petani tetap lemah, baik dari sudut sosial maupun ekonomi. Lemahnya kelembagaan ini kemungkinan sebab terjadinya intervensi yang berlebihan dari pemerintah, terutama dengan pembentukan KUD-KUD yang justru tak sedikit merusak tatanan kelembagaan masyarakat, (4) Kelembagaan permodalan dan investasi tak lebih mendukung. Dalam keadaan perekonomian semacam ketika ini, jadi dibutuhkan lembaga keuangan pilihan yang bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pengembangan hutan dan kebun, (5) Kelembagaan yang menjamin keberpihakan terhadap petani tetap lemah. Hal ini terjadi kemungkinan sebab asumsi bahwa petani tak sanggup untuk membuatkan usahanya dengan cara ekonomis, (6) Kelembagaan pendidikan perkebunan tetap kurang. Lembaga pendidikan yang khusus menangani perkebunan yang ada kini tetap sangat terbatas, padahal lokasi pengembangan perkebunan sebagian besar di luar Jawa, (7) Kelembagaan pemasaran tetap lemah. Hal ini ditunjukkan dengan tetap terbatasnya pasar komoditas perkebunan. Pasar ekspor komoditas perkebunan selagi ini terkonsentrasi pada negara pengimpor tradisionil, sedangkan untuk pasar baru tetap terbatas, (8) Kelembagaan Iptek belum optimal, terutama performa kelembagaan Iptek yang sangatlah sanggup menghasilkan Iptek yang dibutuhkan oleh dunia usaha, (9) Kelembagaan info belum berkembang, baik info di bidang iptek maupun pemasaran, (10) Kelembagaan pertanahan tetap lemah. Hal ini ditunjukkan dengan terus banyaknya kasus-kasus lahan yang tak jarang memunculkan konflik, dan (11) Bagi Indonesia, sawit merupakan salah satu sumber pendapatan utama. Dari kurang lebih 11 juta hektar perkebunan sawit di seluruh dunia, lebih dari 6 juta hektar terdapat di Indonesia. Sayangnya, untuk mencapai luas 6 juta, dipercaya, hutan tropis yang dibuka dan ditebang luasnya jauh lebih besar dari angka tersebut. Perluasan perkebunan sawit, diakui sudah memunculkan persoalan lingkungan dan sosial yang parah.
Oleh : Mr. Sae

No comments:
Post a Comment