Monday, 7 March 2016

Sarjana Keren dan Berdasi tapi Menganggur

Sarjana Keren dan Berdasi tapi Menganggur - Acara wisuda merupakan moment yang amat ditunggu-tunggu dan takkan sempat dilewatkan oleh setiap mahasiswa semester akhir di setiap perguruan tinggi. Disitulah saat-saat mendebarkan di mana topi toga disematkan ke atas kepala dan resmi dilantik menjadi seorang sarjana. Keluarga, sanak saudara turut bersuka cita bahagia. Namun, disaat yang bersamaan hati dilanda kegalauan yang tiada tara akan ketidakpastian pekerjaan. Sejatinya universitas merupakan institusi yang mencetak generasi unggul, berpengetahuan luas dan pencerah masyarakat dengan ilmu-ilmu yang diajarkan. Menurut penulis, fakta di lapangan mengatakan lain. Begitu seorang mahasiswa mengemas gelar sarjana, jadi kesibukan berupa aktifitas mencari kerja ke beberapa instansipun dimulai.

Gelar Sarjana seharusnya menjadi solusi atas masalah bangsa, bukan meningkatkan masalah bagi bangsa. Selama ini, pandangan masyarakat bahwa selembar ijazah pendidikan tinggi, khususnya bukti gelar sarjana, merupakan kunci mutlak untuk memperoleh pekerjaan impian. Namun, seiring makin banyaknya sarjana yang dihasilkan oleh institusi pendidikan tinggi negeri maupun swasta selembar ijazah tak lumayan lagi.

Dapat dilihat bahwa, setiap tahunnya beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia meluluskan ribuan sarjana baru dari seluruh pelosok negeri, baik itu lulusan dari Perguruan Tinggi Swasta, maupun Perguruan Tinggi Negri. Tingginya angka pengangguran sarjana telah menjadi salah satu penyakit di negara Indonesia yang besar ini. Sebagian besar lulusan perguruan tinggi hanyalah bercita-cita menjadi pencari kerja dan jarang yang bercita-cita menenciptakan kesempatan kerja. Hal ini penulis rasa telah menjadi paradigma dan kebiasaan dari para lulusan yang mengharapkan kemudahan dan menghindari resiko kegagalan.

Jumlah lapangan pekerjaan di Indonesia terbukti tak terlalu banyak. Kata Penasihat Dewan Pendidikan Jawa Timur Daniel Rosyid, menurutnya, kurikulum S1 terlalu menekankan pada pengajaran akademik, yang akan terjadi akhirnya membikin mental sarjana hanya mencari kerja (Kompas.com). Kasus ini, pastinya wajib memperoleh perhatian khusus dari beberapa pihak terkait, baik pemerintah, pihak Perguruan Tinggi maupun para mahasiswa yang tetap dalam proses pembelajaran di bangku perkuliahan. Harapannya kedepan merupakan , bahwa di Indonesia penuh dengan lulusan yang aktif dan inovatif dalam kemajuan sector ekonomi di Indonesia.

Data statistik menyebutkan jumlah pengangguran sarjana atau lulusan universitas pada Februari 2013 mencapai 360 ribu orang, atau 5,04% dari total pengangguran yang mencapai 7,17 juta orang. Gejala ijazah pendidikan tinggi bukan jaminan mendampingi ke dunia kerja setidaknya tergambar dalam data yang dikumpulkan Badan Pusat Statistik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada Agustus 2014, di Indonesia ada 9,5 persen (688.660 orang) dari total penganggur yang merupakan alumni perguruan tinggi. Mereka mempunyai ijazah diploma tiga atau ijazah strata satu atau bergelar sarjana. Dari jumlah itu, jumlah penganggur paling tinggi, 495.143 orang, merupakan lulusan universitas yang bergelar sarjana. Pengangguran terdidik itu (baik berijazah diploma maupun strata 1) meningkat dibandingkan tahun 2013 dengan persentase penganggur lulusan perguruan tinggi sebesar 8,36 persen (619.288 orang) dan pada 2012 sebesar 8,79 persen (645.866 orang). (Abbas, dalam Kompas.com).

Dalam faktor ini penulis menonton bahwa sangat bertentanagan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 mengenai Pendidikan Tinggi, pendidikan tinggi bertujuan membuatkan performa dan membentuk watak dan kebudayaaan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Fungsi lain ialah membuatkan sivitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melewati pelaksanaan Tridharma. Pendidikan tinggi juga bertujuan untuk membuatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai humaniora. Dan UUD 1945 Pasal 27 yang berbunyi, Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

Itulah yang menegaskan bahwa negara menjamin setiap penduduk untuk mampu mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak. Melihat keadaan diatas, penulis yang kini berstatus sebagai mahasiswa maupun pembaca wajib merubah paradigma, dengan tak berpuas diri hanya memilki ijazah saja akan namun juga wajib membuatkan soft skill nya agar selaian sebagai pencari kerja juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Hal yang demikian menurut penulis mampu mengurangi angka sarjana pengangguran dan menolong mensejahterakan untuk masyarakat di Indonesia.

Oleh : Melina Nur Wakhidah

No comments:

Post a Comment