Monday, 2 May 2016

Sikap Orang NU kepada PKI

Sikap Orang NU kepada PKI -Tahun 1951/1952 waktu masih tetap di sd, saya menyaksikan di meja bekerja ayah saya sebuah foto perihal seorang laki-laki yg ditutup matanya berdiri di depan beberapa orang yg mengarahkan senjata ke arah lelaki it,saya bertanya kepada ayah saya, siapa lelaki itu? beliau menjawab lelaki itu yaitu orang yg dihukum mati lantaran terlibat pemberontakan pki di madiun pd 1948. anggota pki membunuh banyaknya kiai serta santri
penjelasan ayah saya itu sangat saya yakini, segera menempel di otak serta bertahan hingga kini, walau adanya banyaknya tulisan serta buku yg coba membantah bahwasanya pki memberontak pd 1948. keyakinan itu pun dimiliki puluhan juta warga nu, umat islam, serta pemeluk agama lain

beberapa thn menjelang 1965, mereka yg berkeyakinan layaknya itu melihat serta mendengar bahwasanya anggota pki serta organisasi di bawahnya sudah memprovokasi umat islam, menyerang anggota pii yg sedang shalat subuh di kanigoro, kediri, membunuh anggota ansor di banyuwangi. perang kata-kata berlangsung antara koran pki serta koran lain, antara sastrawan pro-pki serta sastrawan anti-pki
sikap gus dur

kami sekeluarga, kecuali gus dur yg terletak di mesir, mendengar dgn saksama pengumuman dewan revolusi. dgn latar belakang layaknya di atas, reaksi spontan kita waktu itu: ini pastinya perbuatan pki. ibu saya ikut menandatangani tuntutan pembubaran pki, mewakili pp muslimat nu, 4 oktober 1965
saat itu belum banyaknya yg milik telepon terlebih telepon seluler, menjadi informasi bergerak lambat. kita mulai mendengar ada eksekusi terhadap mereka yg diduga sbg anggota pki serta organisasi di bawahnya sekeliling seminggu sesudah berlangsung. tentu kita tidak sepakat. waktu peringatan hari lahir ke-40 nu, adanya sejumlah anggota banser jawa timur yg menginap di kediaman ibu saya. saya serta adik saya, umar, mengobrol serta bertanya mengapa kawan-kawan anggota banser mengeksekusi mereka yg dianggap anggota pki serta organisasi di bawahnya?

menurut mereka, suasananya layaknya perang: membunuh dan dibunuh. pd 2005 saya bersua seorang anggota banser yg mengeksekusi banyaknya orang yg diduga anggota pki atas instruksi anggota tni tingkat kecamatan. dia mengatakan, bila dia menolak, dia dapat dituduh sbg anggota pki. pendapat beberapa anggota banser itu yaitu suara hati nurani warga nu terhadap pki 50 thn lalu
gus dur meninggalkan indonesia menuju kairo pd akhir 1963 serta kembali pd pertengahan 1971. menjadi gus dur tak alami dan merasa kondisi permusuhan dgn pki serta organisasi di bawahnya. gus dur pun milik akses terhadap informasi perihal gerakan 30 september (g30s) yg bertentangan dgn informasi yg beredar di indonesia. sangat mungkin gus dur sempat berjumpa serta berdialog dgn warga pki yg tak dapat kembali ke indonesia serta tinggal di beberapa negara eropa
wajar bila perbedaan itu bikin gus dur milik pandangan serta sikap tidak sama terhadap pki serta warganya dibandingkan warga serta tokoh nu yg alami gesekan dgn warga pki. sbg orang yg milik keberanian luar biasa, gus dur tak skeptis untk meminta maaf kepada keluarga korban 1965. gus dur pun berani melontarkan inspirasi untk mencabut tap mpr no xxv/1966. gus dur tak menghitung untung-rugi karena meluncurkan pernyataan di atas
saat itu saya menilainya umumnya orang menentang inspirasi itu. saya bikin tulisan di koran menanggapi inspirasi pencabutan tap mpr oleh gus dur itu. menurut saya, tak seluruh substansi tap mpr tsb akan dibatalkan. namun, perlakuan diskriminatif terhadap keluarga korban musti dihentikan. saya yakin masih tetap jauh lebih banyaknya rakyat yg menolak pki diizinkan berdiri lagi
pada september 2012, sebuah majalah berita nasional meluncurkan edisi khas yg mengungkap beberapa cerita perihal aksi kekerasan terhadap mereka yg diduga sbg anggota pki pd akhir 1965. warga serta tokoh nu tentu merasakan terpojokkan oleh penuturan majalah tersebut, yg lalu memicu terbitnya buku benturan nu serta pki, 1948-1965. buku itu mengungkap latar belakang serta penyebab warga serta aktivis nu di beberapa kota terpaksa mengerjakan eksekusi terhadap anggota pki serta organisasi di bawahnya lantaran keadaannya mmg mendorong ke arah perihal itu
terbitnya edisi khas majalah berita nasional tsb serta beredarnya film-film yg tak lolos sensor (the act of killing serta the look of silence) mau tidak mau bikin kondisi panas serta menumbuhkan rasa saling curiga. itu tak dapat dihindarkan. bahkan, beragam sms termasuk ke ponsel saya berikan informasi bahwasanya cc pki telah berdiri serta mengadakan rapat di beberapa kota. saya tak milik kemampuan untk mengetahui apakah informasi itu benar dan tidak
rekonsiliasi

pada awal 2000-an mulai munculah gerakan mendorong terjadinya islah dan rekonsiliasi. anak-anak muda nu, khususnya yg tergabung dlm syarikat, mengerjakan beragam aktivitas untk memulai mewujudkan rekonsiliasi itu
banyak buah hati pelaku kekerasan terhadap korban 1965 merasakan ikut bersalah serta kemudian mengerjakan hal yg positif terhadap keluarga korban. putra-putri tokoh yg dahulu bermusuhan dengan cara politik berkumpul dlm satu organisasi bernama lembaga silaturahmi buah hati bangsa (fsab). mereka antara lainnya putra/putri jenderal a yani, jenderal sutoyo, jenderal supardjo, dn aidit, serta kartosuwiryo
upaya rekonsiliasi berikan harapan kepada beberapa korban apabila panitia seleksi calon anggota komisi validitas serta rekonsiliasi (kkr) nasional telah menyerahkan nama calon anggota kepada presiden susilo bambang yudhoyono yg membutuhkan saat lama sekali untk pilih beberapa anggota kkr. di tengah era menantikan itu, mahkamah konstitusi membatalkan uu kkr pd awal desember 2006. hingga hari ini belum adanya tanda-tanda dapat munculah uu kkr pengganti uu yg dibatalkan itu walau telah delapan thn berlalu
dalam pidato kenegaraan, presiden joko widodo menyatakan dengan cara tersirat rencana membentuk tim untk mengerjakan rekonsiliasi terkait pelanggaran ham berat era lalu, masuk peristiwa 1965. rekonsiliasi ini kabarnya dapat disertai pengungkapan validitas. informasi ini menimbulkan reaksi tidak sama di dlm beragam kelompok, adanya yg senang serta adanya yg tidak
komnas ham pd juli 2012 mengeluarkan laporan perihal kejahatan terhadap kemanusiaan yg berlangsung dengan cara sistematis serta meluas pd 1965-1966. laporan ini disusun berdasarkan hasil penyelidikan yg di lakukan di empat wilayah (maumere, maluku, sumatera selatan, serta sumatera utara) serta pengumpulan kesaksian sejak 349 saksi serta korban. menurut uu no 26/1926 perihal pengadilan ham juncto pasal 7 statuta roma, kejahatan-kejahatan ini didefinisikan sbg kejahatan terhadap kemanusiaan
mengingat di indonesia tak dapat di lakukan sistem hukum terhadap mereka yg diduga mengerjakan pelanggaran ham berat pd 1965/1966, beberapa orang milik prakarsa untk menyelenggarakan international people tribunal (ipt 1965) terhadap mereka yg diduga sbg pelaku. ipt itu dapat di lakukan di den haag sejak oktober 2015 hingga oktober 2016. ipt dapat mendakwa pihak negara (terutama militer) yg diduga kuat jadi pelaku dlm peristiwa itu
sikap warga nu kini

bagaimana sikap warga nu terhadap peristiwa yg telah berlangsung 50 thn kemudian itu? mendapati sejumlah kelompok. pertama, antirekonsiliasi, yg saya duga jumlahnya kecil. mereka beranggapan tni serta kelompok sipil sudah mengerjakan upaya sesuai dlm menyelamatkan nkri. kkr serta rencana rekonsiliasi pemerintah dianggap tidak butuh lantaran warga pki mmg pantas menerima perlakuan layaknya yg berlangsung. sikap ini pun dimiliki kelompok di luar nu
kedua, kelompok yg sepakat upaya rekonsiliasi, yg beranggapan warga pki serta warga nu sama-sama menjadi korban. menurut mereka, negara dapat meminta maaf kepada korban bukanlah kepada pki. rekonsiliasi yg telah berjalan butuh ditingkatkan dgn berlandaskan ketulusan serta kejujuran dan menghilangkan prasangka
ketiga, mereka yg dengan cara sadar mengakui keterlibatan warga nu serta militer dlm pelanggaran ham berat itu. kelompok ini sepakat jika diadakan sistem hukum untk membuka apa yg sesungguhnya berlangsung. mereka sepakat tap mprs no xxv/1966 dicabut, kaidah komunis boleh disebarkan. mereka meyakini bahwasanya pki tak dapat laku walau di beri hak untk didirikan lagi
kelompok belakangan ini sangat terpengaruh oleh pemikiran gus dur waktu meminta maaf serta mengusulkan pencabutan tap mprs no xxv/1966. mereka sama layaknya gus dur, tak alami kondisi waktu pki sedang ”berperang” dgn tni serta partai-partai, lawan masuk nu. ke depan, total mereka yg tak alami konflik dgn pki dapat semakin banyaknya serta mungkin waktu itu sistem hukum dapat di lakukan walau pun pihak yg musti bertanggung jawab telah tak adanya.



Oleh : Sholahuddin Wahid

*dengan perubahan seperlunya*

No comments:

Post a Comment